KODE IKLAN DFP 1 Pengertian Dan Sejarah Kuh Perdata (Kitab Undang-Undang Aturan Perdata) | Kumpulan soal Pelajaran 3

.

Recents Posts

    Iklan Atas Artikel

    Pengertian Dan Sejarah Kuh Perdata (Kitab Undang-Undang Aturan Perdata)

    KODE IKLAN 200x200
    KODE IKLAN 336x280
    Hukum Perdata yaitu ketentuan yang mengatur hak dan kepentingan antar individu dalam masyarakat. Tradisi aturan di daratan Eropa (civil law) mengenal pembagian aturan menjadi dua yakni aturan publik dan aturan hukum perdata. Dalam privat atau sistem Anglo-Saxon.

    Sejarah Hukum Perdata

    Hukum perdata Belanda berasal dari aturan perdata Perancis yang disusun menurut aturan Romawi 'Corpus Juris Civilis' yang pada waktu itu dianggap sebagai aturan yang paling sempurna. Hukum Privat yang berlaku di Perancis dimuat dalam dua kodifikasi yang disebut (hukum perdata) dan Code de Commerce (hukum dagang). Sewaktu Perancis menguasai Belanda (1806-1813), kedua kodifikasi itu diberlakukan di negeri Belanda dan masih terus dipergunakan sampai 24 tahun setelah kemerdekaan Belanda dari Perancis (1813).

    Pada Tahun 1814 Belanda mulai menyusun Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (Sipil) atau KUHS Negeri Belanda, menurut kodifikasi aturan Belanda yang dibentuk oleh J.M. Kemper disebut Ontwerp Kemper. Namun, sayangnya Kemper meninggal dunia pada 1824 sebelum menuntaskan tugasnya dan dilanjutkan oleh Nicolai yang menjabat sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Belgia.

    Keinginan Belanda tersebut terlaksana pada tanggal 6 Juli 1830 dengan pembentukan dua kodifikasi yang gres diberlakukan pada tanggal 1 Oktober 1838 oleh dikarenakan telah terjadi pemberontakan di Belgia yaitu :


    Hukum perdata di Indonesia intinya bersumber pada Hukum Napoleon kemudian menurut Staatsblaad nomor 23 tahun 1847 ihwal burgerlijk wetboek voor Indonesie (disingkat BW) atau disebut sebagai KUH Perdata. BW bergotong-royong merupakan suatu aturan aturan yang dibentuk oleh pemerintah Hindia Belanda yang ditujukan bagi kaum golongan warganegara bukan orisinil yaitu dari Eropa, Tionghoa dan juga timur asing. Namun menurut kepada pasal 2 aturan peralihan Undang-undang Dasar 1945, seluruh peraturan yang dibentuk oleh pemerintah Hindia Belanda berlaku bagi warga negara Indonesia (asas konkordasi). Beberapa ketentuan yang terdapat di dalam BW pada dikala ini telah diatur secara terpisah/tersendiri oleh aneka macam peraturan perundang-undangan. Misalnya berkaitan ihwal tanah, hak tanggungan dan fidusia.

    Kodifikasi KUH Perdata Indonesia diumumkan pada tanggal 30 April 1847 melalui Staatsblad No. 23 dan berlaku Januari 1848.

    Setelah Indonesia Merdeka, menurut aturan Pasal 2 aturan peralihan UUD 1945, KUH Perdata Hindia Belanda tetap dinyatakan berlaku sebelum digantikan dengan Undang-Undang gres menurut Undang–Undang Dasar ini. BW Hindia Belanda merupakan induk aturan perdata Indonesia.

    Isi KUH Perdata

    KUH Perdata terdiri atas empat 4 bagian, yaitu:

    Buku 1 ihwal Orang / Van Personnenrecht
    Buku 2 ihwal Benda / Van Zaken
    Buku 3 ihwal Perikatan / Van Verbintenessenrecht
    Buku 4 ihwal Pembuktian dan Daluwarsa / Van Bewijs en Verjaring

    Referensi : https://id.wikipedia.org

    KODE IKLAN 300x 250
    close
    ==[ Klik disini 1X ] [ Close ]==
    KODE IKLAN DFP 2
    KODE IKLAN DFP 2