Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 perihal Hukum Acara Pidana. Undang-undang ini berlaku untuk melaksanakan tatacara peradilan dalam lingkungan peradilan umum pada semua tingkat peradilan.
Berdasarkan pendapat para ahli, S. M. Amin, aturan program pidana ialah sederet aturan dan peraturan yang dibentuk dengan tujuan memperlihatkan sebuah anutan dalam perjuangan mencarai kebenaran dan keadilan jikalau terjadi tindak pidana pelecehan seksual atau pelanggaran terhadapa ketentuan aturan yang bersifat materiil.
Sedangkan berdasarkan Mochtar Kusuma Atmadja, aturan program pidana ialah suatu peraturan aturan yang berafiliasi dengan tindak pidana yang mengatur bagaimana cara mepertahankan berlakunya suatu aturan materil. Hukum pidana formil sendiri memproses suatu proses aturan menghukum seseorang yang telah dituduh melaksanakan tindak pidana (makanya disebut sebagai Hukum Acara Pidana).
Download/unduh Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 perihal Hukum Acara Pidana selengkapnya silahkan klik pada link tersemat di bawah ini:

