KODE IKLAN DFP 1 Juknis Pengembangan Pembelajaran Pai Di Ra 2019 Sk Dirjen Pendidikan Islam Nomor 2763 Tahun 2019 | Kumpulan soal Pelajaran 3

.

Recents Posts

    Iklan Atas Artikel

    Juknis Pengembangan Pembelajaran Pai Di Ra 2019 Sk Dirjen Pendidikan Islam Nomor 2763 Tahun 2019

    KODE IKLAN 200x200
    KODE IKLAN 336x280
    Berikut ini yakni berkas Juknis Pengembangan Pembelajaran PAI (Pendidikan Agama Islam) di RA (Raudhatul Athfal) 2019 - SK Dirjen Pendidikan Islam Nomor 2763. Download file format PDF.

     Berikut ini yakni berkas Juknis Pengembangan Pembelajaran PAI  Juknis Pengembangan Pembelajaran PAI di RA 2019 SK Dirjen Pendidikan Islam Nomor 2763 Tahun 2019
    Juknis Pengembangan Pembelajaran PAI di RA 2019 - SK Dirjen Pendidikan Islam Nomor 2763 Tahun 2019

    Download Juknis Pengembangan Pembelajaran PAI di RA 2019 - SK Dirjen Pendidikan Islam Nomor 2763 Tahun 2019


    Selengkapnya mengenai susunan dan isi berkas Juknis Pengembangan Pembelajaran PAI di RA 2019 - SK Dirjen Pendidikan Islam Nomor 2763 Tahun 2019 ini silahkan lihat dan unduh pada link di bawah ini:

    Juknis Pengembangan Pembelajaran PAI di RA 2019



    Download File:
    Download Juknis Pengembangan Pembelajaran PAI di RA 2019 - SK Dirjen Pendidikan Islam Nomor 2763 Tahun 2019.pdf

    Juknis Pengembangan Pembelajaran PAI di RA 2019 - SK Dirjen Pendidikan Islam Nomor 2763 Tahun 2019 

    Berikut ini kutipan teks/keterangan dari isi berkas Juknis Pengembangan Pembelajaran PAI di RA 2019 - SK Dirjen Pendidikan Islam Nomor 2763 Tahun 2019:

    KEPUTUSAN DIREKTUR JENDERAL PENDIDIKAN ISLAM NOMOR 2763 TAHUN 2019
    TENTANG
    PETUNJUK TEKNIS PENGEMBANGAN PEMBELAJARAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM RAUDHATUL ATHFAL

    DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA DIREKTUR JENDERAL PENDIDIKAN ISLAM,


    Menimbang:

    a. bahwa untuk mewujudkan pengalaman berguru anak yang bermutu pada Raudlatul Athfal dibutuhkan pedoman Pengembangan Pembelajaran Pendidikan Agama Islam Raudhatul Athfal;

    b. bahwa menurut pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam karakter a, perlu memutuskan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam ten tang Petunjuk Teknis Pengembangan Pembelajaran Pendidikan Agama Islam Raudhatul Athfal;

    Mengingat:

    1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 perihal Perlindungan Anak sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 perihal Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 perihal Perlindungan Anak (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 297, Tambahan Lembaran negara Republik Indonesia Nomor 5606) ;
    2. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 perihal Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301);
    3. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 perihal Standar Nasional Pendidikan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2015 perihal Perubahan Kedua Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 perihal Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 45, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5670);
    4. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 perihal Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 23, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5105) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010 perihal Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 perihal Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5157);
    5. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 60 Tahun 2013 perihal Pengembangan Anak Usia Dini Holistik-Integratif (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 146);
    6. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 70 Tahun 2009 perihal Pendidikan Inklusif Bagi Peserta Didik yang Memiliki Kelainan dan Memiliki Potensi Kecerdasan dan/ atau Bakat Istimewa;
    7. Peraturan Menteri Agama Nomor 90 Tahun 2013 Tentang Penyelenggaraan Pendidikan Madrasah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Agama Nomor 66 Tahun 2016 perihal Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Agama Nomor 90 Tahun 2013 Tentang Penyelenggaraan Pendidikan Madrasah;
    8. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 137 Tahun 2014 perihal Standar Nasional Pendidikan Anak Usia Dini;
    9. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 146 Tahun 2014 perihal Kurikulum 2013 Pendidikan Anak Usia Dini;
    10. Peraturan Menteri Agama Nomor 42 Tahun 2016 perihal Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Agama;
    11. Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 792 Tahun 2018 perihal Pedoman Implementasi Kurikulum Raudhatul Athfal;

    MEMUTUSKAN:

    Menetapkan: KEPUTUSAN DIREKTUR JENDERAL PENDIDIKAN ISLAM TENTANG PETUNJUK TEKNIS PENGEMBANGAN PEMBELAJARAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM RAUDHATUL ATHFAL.

    KESATU
    Menetapkan Petunjuk Teknis Pengembangan Pembelajaran Pendidikan Agama Islam Raudhatul Athfal sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bab tidak terpisahkan dari keputusan ini.

    KEDUA
    Petunjuk Teknis Teknis Pengembangan Pembelajaran Pendidikan Agama Islam Raudhatul Athfal sebagaimana dimaksud dalam DIKTUM KESATU sebagai pedoman penyelenggaraan pembelajaran ditingkat satuan pendidikan Raudhatul Athfal. 

    KETIGA
    Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.

    Ditetapkan di Jakarta
    pada tanggal 17 Mei 2019

    DIREKTUR JENDERAL
    PENDIDIKAN ISLAM
    Ttd.
    KAMARUDDIN AMIN

    LAMPIRAN I
    KEPUTUSAN DIREKTUR JENDERAL PENDIDIKAN ISLAM NOMOR 2763 TAHUN 2019
    TENTANG
    PETUNJUK TEKNIS PENGEMBANGAN PEMBELAJARAN PAIDIRAUDHATULATHFAL

    PETUNJUK TEKNIS PENGEM8ANGAN PEMBELAJARAN PAI DI RAUDHATUL ATHFAL

    BAB I PENDAHULUAN

    A. Latar Belakang

    Pendidikan merupakan upaya mentransformasi nilai dari pendidik kepada anak dalam upaya membangun, membina dan menumbuhkembangkan kualitas insan yang dilakukan secara terstruktur dan berkelanjutan. Pendidikan dilakukan sepanjang perkembangan manusia.

    Islam telah menawarkan perintah kepada umatnya untuk menawarkan pendidikan kepada anak semenjak usia dini. Prinsip itu tertuang dalam makna hadis Nabi bahwa menuntut ilmu diwajibkan semenjak dari buaian hingga liang lahat.

    Dalam Al-Quran Surat Luqman ayat 13-14 disampaikan bahwa dalam pendidikan anak diamanahkan untuk bertauhid dan berbakti kepada kedua orang bau tanah serta bersyukur atas karunia Allah. Pesan moral dari ayat tersebut yakni pentingnya penanaman nilai-nilai agama semenjak usia dini ibarat aqidah, adat kepada orang bau tanah serta bersyukur atas karunia Allah.

    Upaya menanamkan nilai-nilai agama kepada anak sanggup ditempuh dengan banyak sekali metode. Penggunaan metode hendaknya diadaptasi dengan usia dan tahapan perkembangan anak. Setiap pendidik hendaknya menentukan metode yang memudahkan anak untuk memahami dan tertarik terhadap kegiatan pembelajaran PAI.

    Rauclhatul Athfal (RA) sebagai salah satu forum pendidikan anak usia dini berciri khas Islam sangat perlu membuatkan pembelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI). Pembelajaran PAI RA terintegrasi pada semua aspek perkembangan sesuai dengan karakteristik dan prinsip pembelajaran anak usia dini. Dalam rangka mewujudkan penanaman PAI semenjak usia dini tersebut dibutuhkan petunjuk teknis pengembangan pembelajaran PAI di RA.

    B. Tujuan

    Petunjuk teknis pengembangan pembelajaran PAI RA bertujuan menjadi pola dalam menyelenggarakan dan membuatkan pembelajaran PAI yang terintegrasi di RA.

    C. Sasaran

    Sasaran petunjuk teknis ini yakni pelaksana, penyelenggara dan pemangku kepentingan dalam penyelenggaraan RA.

    D. Ruang Lingkup

    Petunjuk teknis pengembangan pembelajaran PAI di Raudhatul Athfal ini mencakup pembelajaran PAI RA dan Strategi Pengembangan Pembelajaran PAI RA.


    BAB II PEMBELAJARAN PAI RA

    A. Pengertian PAI

    Pendidikan Agama Islam (PAI) merupakan upaya sadar dan bersiklus dalam menyiapkan anak untuk mengenal, memahami, menghayati, hingga mengimani pemikiran agama Islam. PAI RA jugamenekankan pembelajaran untuk menghormati penganut agama lain dalam rangka mewujudkan kerukunan antar umat beragama.Pembelajaran PAI RA berbasis disiplin ilmu yang mencakup Al-Quran-Hadis, akidah, akhlak, ibadah dan dongeng Islami yang disampaikan secara terpadu.

    PAI RA menanamkan karakter dan membentengi anak dari perbuatan-perbuatan yang bertentangan dengan agama. PAI RA diharapkan sanggup mewujudkan anak yang bisa membedakan antara perbuatan baik dan buruk.

    B. Karakteristik Pengembangan Pembelajaran PAI RA

    Pembelajaran PAI RA bukan sebagai sebuah mata pelajaran, namun terintegrasi dengan semua aspek perkembangan. Oleh alasannya itu dalam menstimulasi semua aspek perkembangan pendidik harus mengintegrasikan nilai-nilai keislaman.

    Dalam membuatkan PAI RA pendidik perlu memperhatikan perkembangan keberagamaan anak. Ciri dan sifat tumbuh kembang anak dalam beragama dipengaruhi oleh banyak sekali faktor, diantaranya yaitu: (1) Unreflective (tidak mendalam), yaitu anak mendapatkan pemikiran agama tanpa kritik dan kebenaran yang diterima tidak mendalam; (2) Egosentris,yaitu dalam duduk kasus keagamaan anak telah menonjolkan kepentingan dirinya. dan telah menuntut konsep keagamaan yang mereka pandang kesenangan dirinya; (3) Antromorphis, yaitu konsep ketuhanan pada diri anak menggambarkan aspek kemanusiaan yang menurut fantasi masing-masing; (4) Verbalis dan ritualis, yaitu kehidupan agama pada anak sebagian besar bermula secara ekspresi (ucapan), diantaranya dengan menghafal secara ekspresi kalimat keagamaan dan ibadah keagamaan yang bersifat ritualis (praktek); (5) Imitatif, yaitu tindak keagamaan yang dilakukan oleh anak intinya diperoleh dari menjiplak baik berupa pembiasaan maupun pengajaran yang intensif; (6) Rasa heran dan kagum, hal ini merupakan langkah pertama dari pernyataan kebutuhan anak akan dorongan untuk mengenal suatu pengalaman yang baru.

    C. Prinsip Pengembangan Pembelajaran PAI

    Prinsip pengembangan pembelajaran PAI di RA dilaksanakan dalam konteks bermain. Prinsip-prinsipdalam pembelajaran PAI RA, yaitu:

    1. Pembelajaran PAI di RA dilaksanakan dalam konteks bermain yang menyenangkan sesuai perkembangan yang difokuskan pada pembiasaan dan keteladanan.
    2. Dilaksanakan secara sedikit demi sedikit dengan mengacu pada prinsip perkembangan anak.
    3. Menggunakan banyak sekali sumber dan media pengembangan pembelajaran yang ada di lingkungan sekitar.
    4. Menyediakan lingkungan yang mendukung proses pengembangan pembelajaran PAI.
    5. Mengembangkan kecakapan hidup anak. Agar anak berubah menjadi insan seutuhnya, mempunyai kepribadian, berakhlak mulia, cerdas, terampil, bisa berhubungan dengan orang lain, bisa hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

    D. Muatan Pengembangan Pembelajaran PAI RA

    Muatan pengembangan pembelajaran PAI RA meliputi:

    1. Akidah
    Pengajaran kepercayaan berarti proses berguru mengajar perihal aspek kepercayaan kepada anak didik. Inti dari pengajaran ini mengenai rukun iman dan rukun Islam.

    2. Akhlak
    Pengajaran adat yakni bentuk pengajaran yang mengarah pada pembiasaan adat mulia dalam kehidupan anak didik, yaitu jujur, sopan santun, toleran, mandiri, tanggungjawab dan rendah hati.

    3. Al-Quran Hadis
    Pengjaran Al-Quran dan Hadis yakni pengajaran yang bertujuan semoga akseptor didik sanggup mengenal dan mengucap karakter hijaiyah dan menyebutkan dalil dan hadis yang terkait dalam kisah- dongeng nabi dan rasul yang diadaptasi dengan jenjang anak didik.

    4. Pendidikan Ibadah
    Pengajaran ibadah yakni pengjaran perihal segala bentuk ibadah sehari-hari dan tata cara pelaksanaannya bagi anak didik, ibarat mengikuti gerakan wudhu, gerakan sholat, dan mengenal bacaan do'a dengan tuntunan orang dewasa.

    5. Kisah Islami
    Tujuan pengajaran dari pengajaran Islam ini yakni semoga akseptor didik sanggup mengetahui kisah-kisah nabi dan rasul sehingga akseptor didik mengenal dan menyayangi agama Islam.


    BAB III STRATEGI PENGEMBANGAN PEMBELAJARAN PAI RA

    A. Strategi Pengembangan pembelajaran PAI RA

    Strategi pembelajaran merupakan penggunaan metode dan pemanfaatan banyak sekali sumber daya/kekuatan dalam pembelajaran yang masih bersifat rencana, belum hingga kepada tindakan, untuk mencapai tujuan tertentu.

    Strategi Pembelajaran PAI yakni perencanaan perihal rangkaian kegiatan yang didesain untuk mencapai tujuan PAI yakni membuat insan yang yang seutuhnya dengan jalan membina dan mengasuh akseptor didik semoga senantiasa sanggup memahami pemikiran Islam secara menyeluruh, menghayati tujuan, dan akhimya sanggup mengamalkan serta menimbulkan Islam sebagai pandangan hidup.

    Pemilihan taktik pada umumnya berkaitan dengan beberapa hal ibarat rumusan tujuan pembelajaran yang telah ditetapkan, analisis kebutuhan dan karateristik akseptor didik, dan karakteristik PAI.

    Macam-macam Strategi Pembelajaran PAI yang sanggup dilakukan oleh pendidik antara lain:

    1. Strategi Pembelajaran Langsung
    Strategi ini menempatkan pendidik sebagai sumber berguru dan cukup efektif dipakai untuk memberikan informasi dan membentuk keterampilan secara langkah demi langkah. Strategi ini umumnya dipakai untuk memperkenalkan taktik lain pada awal pembelajaran. Contoh: ceramah atau demontrasi

    2. Strategi Pembelajaran Tidak Langsung
    Pembelajaran tidak pribadi ini berpusat pada anak, dimana anak aktif membangun pengetahuan dan pendidik bertindak sebagai fasilitator. Strategi ini memungkinkan anak untuk terlibat dalam mengamati, menyelidiki, membuat klarifikasi menurut data, membuat hipotesis, dan lainnya secara sederhana.

    3. Strategi Pembelajaran Interaktif
    Strategi Pembelajaran interaktif mengutamakan kegiatan diskusi sesama anak. Strategi ini merupakan suatu cara atau tehnik pembelajaran yang dipakai pendidik pada ketika menyajikan materi pelajaran, dimana pendidik menjadi pemeran utama dalam membuat situasi yang edukatif, interaktif antara pendidik dengan anak, anak dengan anak dan dengan sumber pembelajaran dalam menunjang tercapainya tujuan belajar. 

    4. Strategi Pembelajaran Empirik
    Belajar secara eksperensial atau pengalaman merupakan pembelajaran induktif, berpusat pada anak dan berorientasi pada aktivitas. Pembelajaran ini fokus pada proses belajar, bukan pada hasil belajar.

    Meski materi pembelajaran bersumber dari ranah yang berbeda, baik sikap, pengetahuan dan keterampilan, akan tetapi dalam pelaksanaannya harus tetap berlandaskan pada prinsip kegiatan yang menyenangkan (melalui bermain). Beberapa materi ibarat hafalan (tahfidz) al-Qur'an maupun hadits, sejarah kebudayaan Islam (tarikh), atau ibadah, tetap memakai metode pembelajaran yang menyenangkan yaitu pelaksanaan pembelajaran yang memperhatikan kiprah perkembangan anak usia dini.

    Pemanfaatan media dan sumber berguru yang sempurna sanggup mendukung kemampuan pendidik dalam mengimplementasikan taktik pembelajaran PAI yang telah disusun sebelumnya. Begitupula dengan penanaman karakter, sanggup dilakukan dengan praktek langsung, melalui dongeng dan melihat keteladanan dari orang cukup umur di lingkungan terdekatnya. 

    Sikap keberagamaan yang diperoleh dari pendidikan di rumah, diperkuat melalui kegiatan pembelajaran PAI di sekolah. Lingkungan rumah diharapkan sanggup mendukung dengan membentuk pembiasaan perilaku keberagamaan anak.

    Pendidik memberi kesempatan kepada anak untuk berkreatifitas seluas-Juasnya dan menawarkan apresiasi sehingga menjadi motivasi bagi anak untuk terus berkreasi. Penanaman adat dilakukan dengan pembiasaan dan keteladanan. Sedangkan untuk pengetahuan dan keterampilan sanggup dilakukan dengan pendekatan ilmiah (saintifik).

    Sejalan dengan firman Allah SWT QS an-Nahl (16] ayat 78 bahwa Allah memberi potensi diri pada setiap insan dan harus dikembangkan dengan proses ilmiah. Saat anak berinteraksi dengan lingkungannya disitulah pendekatan saintifik sanggup dilaksanakan. Pendekatan saintifik dengan proses mengamati, menanya, mengumpulkan informasi, menalar dan mengomunikasikan akan membangun kemampuan berpikir saintifik anak.

    Tujuan pendekatan saintifik yakni membangun perilaku kritis, rasa ingin tahu dan anak lebih aktif dalam pembelajaran. Untuk itu, dalam penggunaan pendekatan saintifik pada proses pembelajaran PAI RA pendidik sanggup melaksanakan hal-hal berikut:

    1. Mendukung bawah umur dalam proses mencari tahu perihal sesuatu melalui caranya sendiri dengan bimbingan pendidik.
    2. Mendukung anak untuk melaksanakan inovasi mereka sendiri.
    3. Menumbuhkan minat, membuatkan gagasan, kesempatan mengekspresikan kebebasan, imajinasi, dan kreativitas anak, serta menguatkan perasaan anak terhadap sesuatu.
    4. Mengkomunikasikan hasi berfikir pada orang lain.

    B. Evaluasi pembelajaran PAI RA

    Pembelajaran PAI terintegrasi dalam tiap acara pengembangan. Ini berarti bahwa pelaksanaan penilaian pembelajaran PAI RA mempunyai alur yang sama dengan setiap aspek pengembangan, alasannya PAI merupakan bab di dalam tiap aspek pengembangan tersebut.

    Penilaian aspek perilaku sanggup dilakukan memakai teknik observasi (pengamatan) dengan lembar observasi dan jurnal. Sedangkan dalam aspek pengetahuan dan keterampilan, pendidik sanggup memanfaatkan teknik observasi, portofolio, unjuk kerja dan hasil karya dengan memanfaatkan Jembar observasi, rubrik, dan daftar ceklis. 


    BAB IV PENUTUP

    Pembelajaran PAI RA sangat penting dalam membentuk karakter dan perilaku keberagamaan anak dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Oleh alasannya itu, pendidik harus memahami dan mengimplementasikan pembelajaran PAI dalam proses pembelajaran.

    Petunjuk teknis ini disusun untuk dijadikan sebagai pola bagi pendidik, kepala, pengawas, pemangku kepentingan lainnya dalam membuatkan pembelajaran PAI RA.


    Demikian yang bisa kami sampaikan mengenai keterangan berkas dan share file Juknis Pengembangan Pembelajaran PAI (Pendidikan Agama Islam) di RA (Raudhatul Athfal) 2019 - SK Dirjen Pendidikan Islam Nomor 2763. Semoga bisa bermanfaat.
    KODE IKLAN 300x 250
    close
    ==[ Klik disini 1X ] [ Close ]==
    KODE IKLAN DFP 2
    KODE IKLAN DFP 2