KODE IKLAN DFP 1 Hari Libur Nasional Pemilu Tanggal 17 April 2019 | Kumpulan soal Pelajaran 3

.

Recents Posts

    Iklan Atas Artikel

    Hari Libur Nasional Pemilu Tanggal 17 April 2019

    KODE IKLAN 200x200
    KODE IKLAN 336x280
    Berikut ini yaitu berkas info mengenai Hari Libur Nasional PEMILU yaitu Tanggal 17 April 2019. Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2019 Tentang Hari Pemungutan Suara Pemilihan Umum Tahun 2019 Sebagai Hari Libur Nasional.

     Berikut ini yaitu berkas info mengenai Hari Libur Nasional PEMILU yaitu Tanggal  Hari Libur Nasional PEMILU Tanggal 17 April 2019
    Hari Libur Nasional PEMILU Tanggal 17 April 2019

    Baca juga:
    PKPU Nomor 7 Tahun 2019 perihal Perubahan Ketiga Atas PKPU Nomor 7 Tahun 2017 perihal Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2019
    Surat Menpan RB : Pelaksanaan Netralitas ASN dalam Pilpres dan Pemilu 2019

    Keppres RI Nomor 10 Tahun 2019 Tentang Hari Pemungutan Suara Pemilihan Umum Tahun 2019 Sebagai Hari Libur Nasional

    Berikut ini kutipan teks/keterangan dari isi berkas Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2019 Tentang Hari Pemungutan Suara Pemilihan Umum Tahun 2019 Sebagai Hari Libur Nasional:

    KEPUTUSAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 10 TAHUN 2019
    TENTANG
    HARI PEMUNGUTAN SUARA PEMILIHAN UMUM TAHUN 2019
    SEBAGAI HARI LIBUR NASIONAL

    DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
    PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA,

    Menimbang:

    a. bahwa penetapan hari libur nasional dalam rangka pemilihan umum tahun 2019 dilaksanakan guna menunjukkan kesempatan yang seluas-luasnya kepada warga negara Indonesia untuk memakai hak pilihnya;

    b. bahwa menurut ketentuan Pasal 167 ayat (3) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 perihal Pemilihan Umum, pemungutan bunyi dilaksanakan secara serentak pada hari libur atau hari yang diliburkan secara nasional;

    c. bahwa menurut Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2017 perihal Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2019 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 32 Tahun 2018, Komisi Pemilihan Umum telah memutuskan hari Rabu tanggal 17 April 2019 sebagai hari dan tanggal pelaksanaan pemungutan dan penghitungan bunyi pemilihan urnum tahun 2019 di Tempat Pemungutan Suara (TPS);

    d. bahwa menurut pertimbangan sebagaimana dimaksud pada aksara a, aksara b dan aksara c, perlu memutuskan Keputusan Presiden perihal Hari Pemungutan Suara Permlihan Urnum Tahun 2019 Sebagai Hari Libur Nasional;

    Mengingat:
    1. Pasal 4 ayat (1) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
    2. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 perihal Pemilihan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 182, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6109);

    MEMUTUSKAN:

    Menetapkan: KEPUTUSAN PRESIDEN TENTANG HARi PEMUNGUTAN SUARA PEMILIHAN UMUM TAHUN 2019 SEBAGAI HARI LIBUR NASIONAL.

    KESATU : Menetapkan hari Rabu tanggal 17 April 2019 sebagai hari libur nasional dalam rangka pemilihan umum tahun 2019.

    KEDUA: Keputusan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.

    Ditetapkan di Jakarta
    pada tanggal 8 April 2019
    PRESIDEN REPUBLlK INDONESIA,
    ttd.
    JOKO WIDODO

      Download Keppres Nomor 10 Tahun 2019 Tentang Hari Pemungutan Suara Pemilihan Umum Tahun 2019 Sebagai Hari Libur Nasional

      Selengkapnya mengenai susunan dan isi berkas Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2019 Tentang Hari Pemungutan Suara Pemilihan Umum Tahun 2019 Sebagai Hari Libur Nasional ini silahkan lihat dan unduh pada link di bawah ini:



      Download File:

      Keppres RI Nomor 10 Tahun 2019 Tentang Hari Pemungutan Suara Pemilihan Umum Tahun 2019 Sebagai Hari Libur Nasional.pdf

      Demikian yang dapat kami sampaikan mengenai keterangan berkas dan share file Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2019 Tentang Hari Pemungutan Suara Pemilihan Umum Tahun 2019 Sebagai Hari Libur Nasional. Semoga dapat bermanfaat.
      KODE IKLAN 300x 250
      close
      ==[ Klik disini 1X ] [ Close ]==
      KODE IKLAN DFP 2
      KODE IKLAN DFP 2