Berikut ini yaitu berkas Juklak (Petunjuk Pelaksanaan) Bantuan Revitalisasi UKS Sekolah Menengah kejuruan 2019. Download file format PDF.
![]() |
| Juklak Bantuan Revitalisasi UKS Sekolah Menengah kejuruan 2019 |
Bantuan Revitalisasi UKS Sekolah Menengah kejuruan 2019 ini merupakan salah satu pertolongan pemerintah untuk Sekolah Menengah kejuruan pada tahun 2019 untuk kategori Peserta Didik. Selain untuk kategori Peserta Didik, kategori Bantuan Pemerintah Tahun 2019 untuk Sekolah Menengah kejuruan lainnya terdiri dari kategori pertolongan pemerintah untuk Penyelarasan Kejuruan dan Kerjasama Industri, Kelembagan dan Sarana Prasarana, Program dan Evaluasi.
Baca:
Juklak Bantuan Pemerintah Tahun 2019 untuk SMK
Juklak Bantuan Revitalisasi UKS Sekolah Menengah kejuruan 2019
Berikut ini kutipan teks/keterangan dari isi berkas Juklak (Petunjuk Pelaksanaan) Bantuan Revitalisasi UKS Sekolah Menengah kejuruan 2019 - Peraturan Kuasa Pengguna Anggaran Satuan Kerja Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Kejuruan Nomor: 1139/D5.5/KU/2019 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Bantuan Pemerintah Revitalisasi UKS Sekolah Menengah kejuruan Tahun 2019:
Latar Belakang
Salah satu misi Direkorat Pembinaan Sekolah Menengah kejuruan yaitu menghasilkan lulusan yang siap kerja, salah satu persyaratan untuk kemudahan kebekerjaan bagi tamatan Sekolah Menengah kejuruan yaitu kesehatan untuk itu sebagai salah satu upaya mewujudkan Peserta Didik yang sehat semenjak memasuki jenjang Pendidikan Sekolah Menengah kejuruan maka perlu diadakan Program UKS di Sekolah.
Kegiatan UKS mencakup 3 pilar UKS yang biasa disebut Trias UKS yang meliputi, pendidikan kesehatan, pelayanan kesehatan, dan pelatihan lingkungan sekolah sehat. Trias UKS bertujuan untuk membina, mengembangkan, dan meningkatkan kemampuan hidup sehat dan derajat kesehatan peserta ajar yang dilaksanakan melalui banyak sekali kegiatan intrakurikuler dan ekstrakurikuler.
Salah satu upaya strategis yang dilakukan untuk mencapai derajat kesehatan Peserta Didik yaitu melalui pelatihan dan pengembangan Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) melalui revitalisasi UKS SMK.
Tantangan global dalam bentuk persaingan tenaga kerja, mendorong setiap negara untuk menyebarkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang handal secara kompetensi tapi juga sehat jasmani dan rohani semoga mempunyai keunggulan kompetitif, baik pada ketika ini maupun pada masa yang akan datang.
Sejalan dengan tantangan dimaksud, dengan mempertimbangkan banyak sekali potensi dan sumber daya yang dimiliki serta kecenderungan perubahan lingkungan strategis khususnya berkaitan dengan pertumbuhan sektor ekonomi, industri, dan perkembangan IPTEK, Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah kejuruan sebagai sub sistem dalam sistem pendidikan nasional berketetapan menyebarkan visi untuk mewujudkan forum pendidikan kejuruan yang menghasilkan sumber daya insan yang sehat secara fisik dan mental sehingga berkelas dunia (standar internasional), serta ekspansi layanan pendidikan berbasis keunggulan lokal (standar nasional).
Pemberian Bantuan Revitalisasi UKS Sekolah Menengah kejuruan pada tahun 2019 diberikan kepada sekolah yang dipilih oleh pihak Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah kejuruan dengan memenuhi persyaratan akseptor bantuan.
Tujuan
Tujuan dari pemberian pertolongan ini yaitu untuk mendukung pelatihan dan pengembangan UKS melalui Revitalisasi UKS SMK:
Pemberi Bantuan Pemerintah
Pemberi Bantuan Pemerintah Beasiswa Prestasi dan/atau Khusus Bencana Tahun 2019 yaitu Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah kejuruan melalui Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Satuan Kerja Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah kejuruan Tahun Anggaran 2019 No. SP DIPA-023.03.1.419515/2019 tanggal 5 Desember 2018.
Rincian Jumlah Bantuan
Rincian jumlah pertolongan yaitu Rp25.000.000,00/paket untuk 250 paket dengan total pertolongan Rp6.250.000.000,00.
Latar Belakang
Salah satu misi Direkorat Pembinaan Sekolah Menengah kejuruan yaitu menghasilkan lulusan yang siap kerja, salah satu persyaratan untuk kemudahan kebekerjaan bagi tamatan Sekolah Menengah kejuruan yaitu kesehatan untuk itu sebagai salah satu upaya mewujudkan Peserta Didik yang sehat semenjak memasuki jenjang Pendidikan Sekolah Menengah kejuruan maka perlu diadakan Program UKS di Sekolah.
Kegiatan UKS mencakup 3 pilar UKS yang biasa disebut Trias UKS yang meliputi, pendidikan kesehatan, pelayanan kesehatan, dan pelatihan lingkungan sekolah sehat. Trias UKS bertujuan untuk membina, mengembangkan, dan meningkatkan kemampuan hidup sehat dan derajat kesehatan peserta ajar yang dilaksanakan melalui banyak sekali kegiatan intrakurikuler dan ekstrakurikuler.
Salah satu upaya strategis yang dilakukan untuk mencapai derajat kesehatan Peserta Didik yaitu melalui pelatihan dan pengembangan Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) melalui revitalisasi UKS SMK.
Tantangan global dalam bentuk persaingan tenaga kerja, mendorong setiap negara untuk menyebarkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang handal secara kompetensi tapi juga sehat jasmani dan rohani semoga mempunyai keunggulan kompetitif, baik pada ketika ini maupun pada masa yang akan datang.
Sejalan dengan tantangan dimaksud, dengan mempertimbangkan banyak sekali potensi dan sumber daya yang dimiliki serta kecenderungan perubahan lingkungan strategis khususnya berkaitan dengan pertumbuhan sektor ekonomi, industri, dan perkembangan IPTEK, Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah kejuruan sebagai sub sistem dalam sistem pendidikan nasional berketetapan menyebarkan visi untuk mewujudkan forum pendidikan kejuruan yang menghasilkan sumber daya insan yang sehat secara fisik dan mental sehingga berkelas dunia (standar internasional), serta ekspansi layanan pendidikan berbasis keunggulan lokal (standar nasional).
Pemberian Bantuan Revitalisasi UKS Sekolah Menengah kejuruan pada tahun 2019 diberikan kepada sekolah yang dipilih oleh pihak Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah kejuruan dengan memenuhi persyaratan akseptor bantuan.
Tujuan
Tujuan dari pemberian pertolongan ini yaitu untuk mendukung pelatihan dan pengembangan UKS melalui Revitalisasi UKS SMK:
- Memiliki kemudahan (a.l. bed, alat, kotak obat, lemari obat dan obat-obatan) untuk melayani kesehatan siswa dan guru;
- Memiliki toilet yang bersih, sehat, dan nyaman;
- Memiliki kemudahan mencuci tangan (wastafel) di tempat-tempat yang diperlukan;
- Memiliki kegiatan dan kemudahan pengolahan sampah;
- Memiliki lingkungan yang bersih, sehat, rapi dan indah;
- Warga sekolah mempunyai kesadaran dan budaya untuk hidup sehat dalam lingkungan yang bersih, segar dan nyaman;
- Warga sekolah mempunyai pemahaman wacana kesehatan reproduksi remaja.
Pemberi Bantuan Pemerintah
Pemberi Bantuan Pemerintah Beasiswa Prestasi dan/atau Khusus Bencana Tahun 2019 yaitu Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah kejuruan melalui Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Satuan Kerja Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah kejuruan Tahun Anggaran 2019 No. SP DIPA-023.03.1.419515/2019 tanggal 5 Desember 2018.
Rincian Jumlah Bantuan
Rincian jumlah pertolongan yaitu Rp25.000.000,00/paket untuk 250 paket dengan total pertolongan Rp6.250.000.000,00.
Hasil yang Diharapkan
Terlaksananya kegiatan Revitalisasi UKS di Sekolah Menengah kejuruan yang diberi bantuan, antara lain:
Bentuk Bantuan Pemerintah
Bentuk Bantuan yaitu Bantuan Pemerintah yang diberikan dalam bentuk uang yang dipakai untuk kegiatan Revitalisasi UKS Sekolah Menengah kejuruan tahun 2019.
Karakteristik Program Bantuan Pemerintah
Terlaksananya kegiatan Revitalisasi UKS di Sekolah Menengah kejuruan yang diberi bantuan, antara lain:
- Sekolah mempunyai kemudahan (a.l. bed, alat, kotak obat, lemari obat dan obat-obatan) untuk melayani kesehatan siswa dan guru;
- Sekolah mempunyai toilet yang bersih, sehat, dan rapi;
- Sekolah mempunyai kemudahan mencuci tangan (wastafel) di tempat-tempat yang diperlukan;
- Sekolah mempunyai kegiatan dan kemudahan pengolahan sampah;
- Sekolah mempunyai lingkungan yang bersih, sehat,rapi dan indah;
- Warga sekolah mempunyai kesadaran dan budaya untuk hidup sehat dalam lingkungan yang bersih, segar dan nyaman;
- Warga sekolah mempunyai pemahaman wacana kesehatan reproduksi remaja.
Bentuk Bantuan Pemerintah
Bentuk Bantuan yaitu Bantuan Pemerintah yang diberikan dalam bentuk uang yang dipakai untuk kegiatan Revitalisasi UKS Sekolah Menengah kejuruan tahun 2019.
Karakteristik Program Bantuan Pemerintah
- Bantuan dana ini diberikan secara utuh dan tidak diperkenankan melaksanakan pemotongan dengan alasan apapun dan oleh pihak manapun;
- Penetapan akseptor pertolongan sepenuhnya berada di Direktorat Pembinaan SMK;
- Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah kejuruan menetapkan tim pengolah dan penyeleksi data akseptor bantuan;
- SMK calon akseptor pertolongan Revitalisasi UKS mengusulkan secara daring (online) melalui aplikasi TAKOLA dengan laman: http://psmk.kemdikbud.go.id/takola;
- Bantuan yang diberikan dalam bentuk dana ini harus dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan;
- Jangka waktu penggunaan dana selambat-lambatnya 3 bulan semenjak diterimanya dana tersebut di rekening sekolah dan harus sudah mulai dimanfaatkan/dibelanjakan paling lambat 14 hari kerja sesudah dana diterima;
- Bantuan ini harus dikelola secara transparan dan menganut azas dan prinsip-prinsip tata kepemerintahan yang baik (good public governance).
Download Juklak Bantuan Revitalisasi UKS Sekolah Menengah kejuruan 2019
Selengkapnya mengenai susunan dan isi berkas Juklak (Petunjuk Pelaksanaan) Bantuan Revitalisasi UKS Sekolah Menengah kejuruan 2019 ini silahkan lihat dan unduh pada link di bawah ini:Download File:
Bantuan Revitalisasi UKS Sekolah Menengah kejuruan Tahun 2019.pdf
Sumber: http://psmk.kemdikbud.go.id
Demikian yang bisa kami sampaikan mengenai keterangan berkas dan share file Juklak (Petunjuk Pelaksanaan) Bantuan Revitalisasi UKS Sekolah Menengah kejuruan 2019. Semoga bisa bermanfaat.
Demikian yang bisa kami sampaikan mengenai keterangan berkas dan share file Juklak (Petunjuk Pelaksanaan) Bantuan Revitalisasi UKS Sekolah Menengah kejuruan 2019. Semoga bisa bermanfaat.

