KODE IKLAN DFP 1 Perpres Nomor 16 Tahun 2019 Perihal Pembiasaan Honor Pokok Pns Berdasarkan Pp Nomor 30 Tahun 2015 Ke Dalam Honor Pokok Pns Berdasarkan Pp Nomor 15 Tahun 2019 | Kumpulan soal Pelajaran 3

.

Recents Posts

    Iklan Atas Artikel

    Perpres Nomor 16 Tahun 2019 Perihal Pembiasaan Honor Pokok Pns Berdasarkan Pp Nomor 30 Tahun 2015 Ke Dalam Honor Pokok Pns Berdasarkan Pp Nomor 15 Tahun 2019

    KODE IKLAN 200x200
    KODE IKLAN 336x280
    Berikut ini ialah berkas Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Penyesuaian Gaji Pokok Pegawai Negeri Sipil Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2015 ke Dalam Gaji Pokok Pegawai Negeri Sipil Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2019. Download file format PDF.

     Berikut ini ialah berkas Peraturan Presiden  PERPRES Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Penyesuaian Gaji Pokok PNS Menurut PP Nomor 30 Tahun 2015 ke Dalam Gaji Pokok PNS Menurut PP Nomor 15 Tahun 2019
    PERPRES Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Penyesuaian Gaji Pokok PNS 

    PERPRES Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Penyesuaian Gaji Pokok PNS 

    Berikut ini kutipan teks/keterangan dari isi berkas PERPRES Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Penyesuaian Gaji Pokok PNS Menurut PP Nomor 30 Tahun 2015 ke Dalam Gaji Pokok PNS Menurut PP Nomor 15 Tahun 2019:

    PERATURAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 16 TAHUN 2019
    TENTANG
    PENYESUAIAN GAJI POKOK PEGAWAI NEGERI SIPIL MENURUT PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 30 TAHUN 2015 KE DALAM GAJI POKOK PEGAWAI NEGERI SIPIL MENURUT PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 15 TAHUN 2019

    DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
    PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA,

    Menimbang:
    bahwa dengan ditetapkannya honor pokok Pegawai Negeri Sipil berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2019, perlu mengatur penyesuaian honor pokok Pegawai Negeri Sipil berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2015 ke dalam honor pokok Pegawai Negeri Sipil berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2019;

    Mengingat:
    1. Pasal 4 ayat (1) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
    2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 wacana Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
    3. Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 wacana Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1977 Nomor 11, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3098) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2019 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 43);

    MEMUTUSKAN:

    Menetapkan: PERATURAN PRESIDEN TENTANG PENYESUAIAN GAJI POKOK PEGAWAI NEGERI SIPIL MENURUT PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 30 TAHUN 2015 KE DALAM GAJI POKOK PEGAWAI NEGERI SIPIL MENURUT PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 15 TAHUN 2019.

    Pasal 1
    (1) Gaji pokok Pegawai Negeri Sipil berdasarkan golongan ruang dan masa kerja golongan sebagaimana tercantum dalam Lampiran Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2015, terhitung mulai tanggal 1 Januari 2019 diadaptasi dengan gaJI pokok berdasarkan golongan ruang dan masa kerja golongan sebagaimana tercantum dalam Lampiran Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2019.

    (2) Pegawai Negeri Sipil sebagaimana dimaksud pada ayat (1), termasuk Calon Pegawai Negeri Sipil.

    (3) Rincian penyesuaran honor pokok se bagaimana dimaksud pad a ayat (1) ialah se bagaimana tercantum dalam Lampiran I hingga dengan Lampiran IV yang merupakan bab tidak terpisahkan dari Peraturan Presiden ini.

    Pasal 2
    (1) Penyesuaian honor pokok sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1, ditetapkan dengan keputusan Pejabat Pembina Kepegawaian dalam lingkungan masing� masmg sesuai dengan peraturan perundang�-undangan.

    (2) Pejabat sebagaimana dimaksud pada ayat (1), sanggup mendelegasikan wewenangnya kepada pejabat lain di lingkungannya untuk memutuskan penyesuaian honor pokok tersebut.

    Pasal 3
    (1) Ketentuan mengenai tata cara pembayaran honor pokok Pegawai Negeri Sipil diatur dengan Peraturan Menteri Keuangan.

    (2) Ketentuan mengenai teknis penyesuaian honor pokok Pegawai Negeri Sipil diatur dengan Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara.

    Pasal 4
    Pada ketika Peraturan Presiden mi mulai berlaku, Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2015 wacana Penyesuaian Gaji Pokok Pegawai Negeri Sipil Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2014 ke Dalam Gaji Pokok Pegawai Negeri Sipil Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2015, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

    Pasal 5
    Peraturan Presiden iru mulai berlaku pada tanggal diundangkan.

    Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Presiden ini  dengan penempatannya dalam Lembaran Negara Republik Indonesia.

    Ditetapkan di Jakarta
    pada tanggal 13 Maret 2019

    PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA,
    ttd.
    JOKO WIDODO

      Download PERPRES Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Penyesuaian Gaji Pokok PNS

      Selengkapnya mengenai susunan dan isi berkas PERPRES Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Penyesuaian Gaji Pokok PNS Menurut PP Nomor 30 Tahun 2015 ke Dalam Gaji Pokok PNS Menurut PP Nomor 15 Tahun 2019 ini silahkan lihat dan unduh pada link di bawah ini:



      Download File:

      PERPRES Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Penyesuaian Gaji Pokok PNS Menurut PP Nomor 30 Tahun 2015 ke Dalam Gaji Pokok PNS Menurut PP Nomor 15 Tahun 2019.pdf
      Perpres Nomor 16 Tahun 2019 - Lamp. I.pdf
      Perpres Nomor 16 Tahun 2019 - Lamp. II.pdf
      Perpres Nomor 16 Tahun 2019 - Lamp. III.pdf
      Perpres Nomor 16 Tahun 2019 - Lamp. IV.pdf


      Demikian yang sanggup kami sampaikan mengenai keterangan berkas dan share file PERPRES Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Penyesuaian Gaji Pokok PNS Menurut PP Nomor 30 Tahun 2015 ke Dalam Gaji Pokok PNS Menurut PP Nomor 15 Tahun 2019. Semoga sanggup bermanfaat.
      KODE IKLAN 300x 250
      close
      ==[ Klik disini 1X ] [ Close ]==
      KODE IKLAN DFP 2
      KODE IKLAN DFP 2